Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Era Millineal.

May 9, 2019, oleh: superadmin


Yogyakarta – Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY mengadakan seminar nasional pada hari Selasa (7/5) di Gedung E6 K.H Ibrahim Lt.5 UMY. Seminar nasional tersebut dimulai dari pukul 15.00 s/d 17:00, dengan menghadirkan Narasumber Dr.Ir.Nuraida Mokhsen,MA sebagai Komisioner Aparatur Sipil Negara, dengan tema Tantangan Aparatur Sipil Negara (ASN): “Pengawasan Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Era Millineal”
Dalam seminar nasional kali ini di moderatori oleh Awang Darumurti, S.IP., M.Si dan dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosisal dan Ilmu Politik UMY yaitu, Dr.Titin Purwaningsih, S.IP., M.Si dan juga Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Dr. Muchamad Zaenuri, S.IP., M.Si didamping juga oleh sekretaris Prodi Muhammad Eko Admojo,. S.IP., M.IP, dan Sakir, S.IP., M.IP. sebagai koordinator Laboratorium Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY.
Dalam sambutanya bapak Dr. Muchamad Zaenuri, S.IP., M.Si menyampaikan “berbicara Aparatur Sipil Negara(ASN) tidak terlepas dari sejarah Patrimonialisme sehingga Aparatur Sipil Negara tergoda karena di masyarakat sebagai patronya”jelasnya.
Dr.Ir. Nuraida Mokhsen, MA menyampaikan bahwa reformasi birokrasi tidak pernah berhenti, dan undang – undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mencoba meningkatkan profesionalisme pegawai negeri sipil yang terdapat kode etik dan kode perilaku didalamnya. Saat ini sudah menuju pada Merit Sistem yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.”meskipun masih ada beberapa kasus pelanggaran korupsi,narkoba,dan terkait dengan perlindungan anak”tambahnya.(fhm)