Dosen IP UMY, Jadi Ahli Saksi dalam Gugat MK pada Pilpres 2024

April 6, 2024, oleh: superadmin

Yogyakarta (6/4) – Perseteruan antara calon presiden 2024 nomor urut 01, 02 dan 03 masih berlanjut hingga hari ini meski rangkain pemilu 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Perseteruan ini    berawal dari pencalonan Raka Bumingraka yang merupakan putra sulung dari Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, sebagai Calon Wakil Presiden Repulik Indonesia pada pemilu 2024.

Perseteruan antar pasangan calon (paslon) juga semakin panas ketika masa kampanye dan tidak sedikit perdebatan sengit terkait teknik kampanye yang dilakukan. Secara konsep, kampanye merupakan upaya yang dilakukan paslon, partai dan tim pengusungnya untuk memperkenalkan dan mem-branding pasangan yang didukungnya pada masyarakat luas untuk memilihnya.

Teknik komunikasi dalam kampanye dapat dilakukan melalui sosial media maupun langsung, dan kerap pula diberikan dalam bentuk barang yang sering memicu konflik menjelang maupun pasca-pemilu. Beberapa catatan hitam terkait teknik kampanye dan penyelewengan tahapan pemilu menjadi salah satu penyebab perseteruan antar paslon.

Sebagaimana hal ini terjadi pada pemilu 2024 yang telah usai perhitungan hasil akhir dan menetapkan Pasangan 02 yakni Prabowo Subianto-Raka Bumingraka sebagai pemenang dengan capaian lebih dari 96 ribu suara dan mengungguli kedua paslon lain. Hasil perhitungan ini memicu konflik pasca-pemilu dan memantik paslon 01 dan 03 untuk menyuarakan catatan hitam dari 02 berdasarkan perspektifnya selama tahapan pemilu 2024.

Acara penggugatan hasil pemilu 2024 atau yang dikenal dengan tagline ‘Gugat MK’ mengerahkan berbagai akademisi, praktisi dan ahli politik untuk membantu menyuarakan dugaan kecuarangan selama pemilu 2024. Dalam hal ini, Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP., M.Si., Dosen Ilmu Pemerintahan UMY sekaligus Ketua Bawaslu periode 2009-2012 turut berperan aktif didalamnya.

Pada acara Gugat MK yang dilaksanakan pada Senin (1/4) di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat, ia berperan sebagai saksi ahli dri Paslon 01 yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Keaktifan Dosen Ilmu Pemerintahan UMY sebagai praktisi sekaligus ilmuwan ahli dalam politik dan pemerintahan praktis membuktikan bahwa IP UMY dapat memberikan kualitas pendidikan yang unggul dengan pembelajaran langsung dari pakar di bidangnya. (NAH)