IP UMY Adakan Seminar Nasional dan Desiminasi Riset Pertambangan di Halmahera Tengah dan Timur

April 30, 2024, oleh: superadmin

Yogyakarta (29/04/2024) – Program Studi Ilmu Pemerintahan, Magister Ilmu Pemerintahan, dan Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan Seminar Nasional dan Desiminasi Riset Tentang Politik Tambang, Transisi Energi, dan Kebijakan Sumber Daya Alam Di Indonesia. Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah dan Transparency International Indonesia pada senin (29/04/2024) di Gedung Amphiteater, Lantai 4, Pascasarjana UMY dari pukul 09.00 – 12.00 waktu setempat.

Acara yang diselenggarakan dengan sistem hybrid ini (online dan offline) dimoderatori oleh Yayum Kumai dari Tim Asistensi LHKP PP Muhammadiyah. Adapun pembicara dalam Seminar Nasional ini diisi oleh narasumber yang kompeten dan ahli di bidangnya. Antaranya adalah Dr. Busyro Muqoddas, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah dan juga mantan Komisioner KPK RI (2011 – 2014). Selain itu, dari Transparency International Indonesia ( selanjutnya ditulis TII) hadir Eko Cahyono dan Christ Belseran sebagai pembicara. Seterusnya, Danang Widoyoko sebagai Sekretaris Jenderal TII, David Efendi sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, dan Sanna Ulail dari LHKP PP Muhammadiyah.

Seminar Nasional ini mendiskusikan problematika kebangsaan akhir – akhir ini di Indonesia terkait pembangunan. Khususnya, dalam masalah pertambangan, energi, dan sumber daya alam yang banyak berdampak buruk pada masyarakat. Tidak hanya itu, dampak dari masalah pembangunan ini juga berdampak pada lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam yang ada di Indonesia tentunya.

Adapun desiminasi riset, dijelaskan oleh Tim Riset yang dibentuk oleh TII. Tim ini kemudian bekerja sama dengan Eko Cahyono dari Sajogyo Institute dan Christ Balseran dari Mongabay.co.id. Proses dalam melakukan riset ini dimulai pada bulan Agustus 2023 dan baru selesai pada bulan Februari 2024 dengan beberapa tahapan. Riset yang dilakukan oleh tim gabungan TII ini berlokasi di desa – desa lingkar tambang yang ada di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Dua daerah ini, dinilai sebagai daerah yang punya banyak kasus operasi pertambangan sejak tahun 2010 – an sampai sekarang.

Melalui riset ini, TII ingin melihat bagaimana dampak krisis sosial ekologis dan ekonomis akibat pertambangan nikel di Halteng dan Haltim itu. Kemudian, riset ini mencoba untuk membongkar peta aktor dan kepentingan nasional ataupun global dibalik proyek tambang nikel, modus – modus korupsi pertambangan, dan sampai pada inisitif serta perlawanan rakyat desa di daerah lingkar tambang tersebut. Pada akhirnya, tujuan dari riset yang telah didesiminasikan tersebut adalah untuk memperbaiki dan membangun terobosan strategi pencegahan korupsi pertambangan, serta mencegah dampak buruk yang lebih masih akibat praktik pertambangan yang eksploitatif. (RDP)