IP UMY Selenggarakan Pendampingan Penyusunan SKP bagi Dosen. Apa sih SKP Dosen?

May 31, 2023, oleh: superadmin

Yogyakarta (30/5) – SKP singkatan dari Sasaran Kinerja Pegawai, merupakan rencana kerja yang harus dicapai oleh dosen. Adapun tugas utama dosen sebagai akademisi yakni menjalankan Tri dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Pengabdian dan Penelitian. Umumnya SKP diterapkan di ranah birokrasi untuk menilai ketercapaian hasil kerja seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil), namun dalam ranah akademisi SKP wajib pula dilaksanakan oleh dosen baik dosen berstatus PNS atau Non PNS.

Penyusunan SKP berguna untuk mengetahui capaian kinerja dosen sekaligus sebagai bahan acuan dalam pemberian insentif dosen. Oleh karena itu penyusunan SKP diwajibkan setiap semester untuk menstimulasi produktivitas dan prestasi dosen pada setiap tahunnya. Dalam penyusunan SKP, terdapat beberapa angka kredit yang harus dipenuhi oleh dosen meliputi pelaksanaan kegiatan perkuliahan, KKN, seminar, pembimbingan kepenulisan tugas  akhir mahasiswa, pembinaan kegiatan mahasiswa, dan penyusunan karya ilmiah, buku ajar dan pengabdian masyarakat.

Pentingnya SKP bagi ketercapaian produktivitas kinerja, memantik dosen harus memahami teknik penyusunan SKP dengan baik dan benar. Oleh karena itu IP UMY mewadahi pendampingan penyusunan SKP bagi Dosen Ilmu Pemerintahan UMY yang diselenggarakan di Ruang Laboratorium Komputer Ilmu Pemerintahan UMY, Gedung Ki Bagus Hadikusumo E2 Lt 1. Pendampingan ini diikuti oleh Dosen Ilmu Pemerintahan UMY dengan antusias disertai dengan praktik penyusunan SKP. (NAH)