Perusahaan Sawit Ancam Keberlanjutan Alam, IP UMY Gelar Diskusi dari Perspektif Gerakan Masyarakat

August 26, 2023, oleh: superadmin

Yogyakarta (23/8) – perusahaan sawit yang semakin menggurita pada beberapa wilayah di Indonesia menjadi tantangan baru bagi eksistensi sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. Limbah hasil pengolahan sawit yang tidak melewati proses netralisasi berdampak negatif bagi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat sekitar. Tidak sedikit pula ditemukan konflik antara pengusaha sawit dengan masyarakat karena dampak negatif yang merugikan masyarakat.

Isu yang terus mencuat ini memantik Profesor dari University of Amsterdam, Prof. Dr. Ward Berenschot; guru besar dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Afrizal, MA., dan Associate Professor dari Wageningen University, Dr. Ir. Otto Hospes, mendalami kontroversi antara perusahaan sawit dan masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia. Hasil penelitian ini dituangkan ke dalam sebuah buku yang bertajuk ‘’Kehampaan Hak: Masyarakat VS Perusahaan Sawit di Indonesia’’.

Sebagai lembaga akademis, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IP UMY) turut mengkritisi isu ini melalui acara diskusi publik dan bedah buku bertema ‘’Politik Sumber Daya Alam: Masyarakat VS Perusahaan Sawit di Indonesia’’. Diskusi ini menghadirkan Prof. Dr. Ward Berenschot, Prof. Dr. Afrizal, MA., dan Dr. Ir. Otto Hospes, sebagai penulis buku. Untuk memantik diskusi, acara ini juga menggandeng beberapa Non-Government Organization (NGO) meliputi Wahyu Perdana, Manager Kampanye dan Advokasi dari Pantau Gambut, dan Sanaul Laili, Pegiat Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LHKP PP Muhammadiyah). Diskusi dipandu langsung oleh Dosen Ilmu Pemerintahan UMY sekaligus peneliti isu lingkungan, David Efendi, S.IP., M.A.

Acara yang diselenggarakan pada Selasa (22/8) di Ruang Direktur Gedung Pascasarjana UMY mampu mengundang perhatian akademisi dan pegiat LSM dari berbagai penjuru. Diskusi ini diawali dengan pemaparan isi buku oleh penulis dan dilanjutkan pemaparan materi oleh pegiat LSM dari perspektif gerakan masyarakat. Dari diskusi ini terdapat pernyataan kritis dari Sanaul Laili, yang mengamati gerakan masyarakat dalam mengadvokasikan suaranya pada perusahaan sawit.

‘’Kalau saya perhatikan, masyarakat hanya mengeluhkan masalah mereka. Lahannya rusak, mata pencahariannya hilang, limbah yang mengganggu mereka dan hak nya hilang. Namun tidak ada  advokasi yang membahas terkait kekhawatiran masyarakat terhadap kerusakan alam dan keberlanjutan lingkungan. Kondisi ini menunjukan bahwa kesadaran asyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan masih sangat rendah. Ditambah pula advokasi itu tidak didasari dengan undang-undang yang membuat suara mereka tidak didengar. Ini salah satu aspek yang mengkhawatirkan dari isu perusahaan sawit yang penuh dengan kontroversi’’.  Ucap Sanaul.

Tema yang sangat menarik mampu menghidupkan diskusi interaktif antara narasumber maupun audiens yang semakin membuka pikiran masyarakat terhadap hak-hak masyarakat yang hilang sebagai dampak dari berdirinya perusahaan sawit di beberapa daerah. Melalui diskusi ini diharapkan dapat memberi edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kepeduliannya terhadap keberlanjutan lingkungan. (NAH)