Indonesia Inginkan Pemilu yang Berbudaya dan Luhur

April 16, 2018, oleh: superadmin

Kesetaraan antar warga negara dan pemilih yang berdaulat, termasuk 7 kireteria pemilu yang berintegritas, sehingga keriteria itu bisa dipakai untuk mengukur pemilu layak dikatakan berintegritas atau tidak. “Peserta pemilu pada awal mulai proses pendaftaran mengumpulkan dukungan sesuai aturan, maka kita pastikan citra proses pemilu kita selanjutnya akan baik. Jika sebaliknya kontroversi, KPU menemukan peserta pemilu tidak taat aturan maka hal tersebut tentu merusak integritas”, ujar Hamdan Kurniawan, S.IP., M.Si.

Hamdan Kurniawan, S.IP., M.Si selaku Ketua KPU DIY hadir dalam acara seminar kepemiluan bertajuk Menuju pemilu 2019 yang Berintegritas bersama dengan pembicara lainnya Drs. Bambang Praswanto, M.sc (Fungsionaris Partai DPD DIY) dan Bagus Sarwono, S.Pd.Si., MPA. (Ketua Bawaslu DIY). Seminar ini sebagai refleksi bagi kaum muda mahasiswa untuk menyambut pesta demokrasi. Sebagai penyelenggara acara ini Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (KOMAP) UMY mengawal kepemiluan Indonesia, menggerakkan kaum muda untuk memberikan perhatian lebih pada pemilu yang berintegritas.
Hamdan menambahkan, “Dari awal seleksi kami betul-betul memilih para anggota KPU melihat latar belakang, kami memang meyakini jika KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak berintegritas maka prosesnya juga tidak berintegritas”. Selain itu KPU DIY akan memastikan pemilu berlandaskan pada kedaulatan ada ditangan pemilih, tentu agar pemilih berdaulat 100 persen KPU harus memastikan pemilih bersandar kepada kemandirian, tidak diintimidasi atau dimobilisasi dengan kepentingan tertentu.
Didampingi Alrdi Samsa, S.IP selaku moderator, Bambang menegaskan bahwa saat ini Indonesia ingin pemilu yang berbudaya dan luhur, diperlukan kerja yang ekstra dari kedua institusi funsional kepemiluan bawaslu dan KPU. “Saya mengajak kepada teman yang hadir harus mau terjun mengingatkan kepada masyarakat bahwa berpartai politik tidak harus korupsi, tidak harus memecah belah dan harus memiliki tujuan yang mulia serta untuk meninggalkan cara-cara yang tidak bermartabat”, jelas Fungsionaris Partai DPD DIY .
Ketua Bawaslu DIY sepakat bahwa pemilu memang kontestasi dan kompetisi yang legal dalam merebut kekuasaan. Kadang dalam permainan bola juga ada kecurangan untuk mendapatkan kemenangan. Menjamin integritas pemilu diperlukan pengawasan di setiap tahapan pemilu yang mutlak dilakukan oleh pengawas pemilu dan partisipasi publik. Pilkada 2018 ini mampu mencerminkan pemilu 2019, sehingga pilkada mampu menumbuhkan kepercayaan diri para stakeholder penyelenggara pemilu, publik dan peserta pemilu.
Pada kesempatan ini pula KPU DIY menyampaikan himbauan bagi mahasiswa UMY yang ingin menggunakan hak suara dalam pemilu nanti dapat ikut memilih di Yogyakarta tanpa harus pulang ke daerah asal pada 17 April 2019. KPU DIY akan menggandeng Laboratorium IP membuat pojok pemilih sehingga para pemilih dapat mendaftarkan diri dan mendata semua mahasiswa luar daerah Yogyakarta. Sehingga, persyaratan administartif bukan lagi menjadi hambatan untuk berpartisipasi dalam pemilu.