Ayo, Menjadi Pemilih Pemula yang Berintelektualitas, Bijak sikapi isu SARA

April 28, 2018, oleh: superadmin

Korps Mahasiswa Ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (Komap UMY) berkunjung Rumah Pintar Pemilu pada Selasa (24/042018) di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul. Diskusi ini mengusung topik “menjadi pemilih pemula yang berintektualitas bijak sikapi isu sara yang berkembang di media”. Hadir sebagai pembicara Muhammad Johan Komara, S.IP (Ketua KPU Kab. Bantul).
Mengawali diskusi, dipimpin oleh Johan Komara, S.IP peserta diajak untuk mencoba meredefinisi esensi pemilu bagi kemajuan demokrasi Indonesia. Secara sederhana pemilu merupakan proses pengelolaan kedaulatan rakyat melalui pemungutan suara yang dikonversi menjadi kursi jabatan publik. Pemilu dapat diartikan sebagai cara konstitusional (sah) untuk merebut kekuasaan yang telah diatur oleh undang-undang.
Pembicara kedua, Ibu Titik Istiyawatun Khasanah, S.IP menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk meninggalkan segala bentuk kampanye sara. KPU Bantul telah menemukan fenomena isu sara yang telah beredar. Sehingga saat ini telah menyelenggarakan sosialisasi-sosialisasi pada perguruan tinggi dan intansi-intansi hingga masyarakat. Secara spesifik Titik Istiyawatun menjelaskan bentuk kampanye sara yang sering kali muncul mendekati pemilu. Seperti melarang mempersoalkan pancasila, kegiatan yang membahayakan negara dan penghinaan tentang agama ras suku serta mengadu domba.
KPU memiliki kewenangan dapat memberikan rekomendasi kepada bawaslu untuk membatalkan pasangan calon peserta pemilu jika terbukti melontar isu sara. Selain itu, politik uang juga ada dapat diartikan sebagai isu sara dan dilarang. Sehingga untuk mengetahui calon pemimpin yang berkualitas dapat diukur melalui visi misi dan komitmen yang baik serta kader parpol yang memiliki niat kuat untuk membantu masyarakat bukan mencari jabatan dan kekuasaan.
Menanggapi beberapa isu aktual menjelang pemilu seperti mensosialiasikan pemilihan di wilayah pedalaman Indonesia dapat menyiarkan melalui media massa berita-berita serta informasi yang ada atau terjun langsung membentuk kader relawan yang dilakukannya pendidikan pemilu kepada masyarakat bahkan ada sosialisasi teknis yang melibatkan teman-teman organisasi masyarakat. Akhir diskusi anggota KPU Bantul memberikan sosialisasi mengenai pemilih hak tetap dan pemilih tambahan. Saat ini KPU Bantul sedang fokus mendata nama warga pendatang yang bakal memilih di luar daerah, syaratnya adalah wajib terdaftar di tempat asal.