Calon Tunggal dalam Pemilukada
Oleh: Bambang Eka Cahyo Widodo* Putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian UndangUndang No 8 tahun 2015 yang tercatat sebagai perkara konstitusi No 100/PUUXIII/ 2015, mengundang perdebatan menarik dari sisi politik maupun dari sisi konstitusi. Dari sisi politik putusan MK ini menegaskan demokrasi tanpa kontestasi adalah sah dengan segala konsekuensinya. Dari sisi konstitusi putusan ini membuka