Workshop Kerjasama LKPP dan IP UMY

June 28, 2016, oleh: superadmin

IMG_20160627_133340 Sebagian besar kasus korupsi di Indonesia adalah terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pada tahun 2014-2015 KPK menerima 12.693 pengaduan soal pengadaan barang dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa yang mendominasi kasus korupsi. Oleh karena itu, Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengadakan workshop pembahasan kerjasama dalam bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kegiatan workshop tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 Juni 2016 di Gedung LKPP Jl. Epicentrum Tengah lot. 11B, Kuningan Jakarta Selatan.

20160627_105157Workshop ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada tanggal 31 Maret 2016. Kerjasama dalam bidang pengajaran yaitu pengembangan kurikulum untuk Mata Kuliah Pengadaan Barang dan Jasa pada Prodi Ilmu Pemerintahan UMY, Penguatan kapasitas Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Pembentukan LPP UMY, Sertifikasi PBJ bagi mahasiswa, dan magang Mahasiswa di LPP. Selanjutnya kerjasama dalam bidang Riset yaitu pengembangan jejaring kerjasama penelitian untuk isu PBJ, pembentukan komunitas peneliti dan praktisi ahli PBJ, corner dan informasi PBJ di Laboratorium Ilmu Pemerintahan UMY. Dalam workshop ini Prodi Ilmu Pemerintahn UMY memaparkan rencana penelitian terkait isu PBJ.

20160627_104841Sementara itu, kerjasama dalam bidang pengabdian masyarakat yaitu penyusunan Naskah Akademik Perda/Perbup terkait PBJ, Hibah pengadian dosen untuk isu PBJ, sosialisasi dan advokasi Perda/Perbup PBJ untuk aparat desa dan Pelatihan PBJ untuk aparat desa dan kecamatan, serta KKN Tematik Mahasiswa untuk PBJ di Pemerintah Daerah. Prodi Ilmu Pemerintahan UMY juga mendorong LKPP untuk aktif dalam melakukan advokasi terkait RUU PBJ yang sudah masuk ke dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019 di DPD RI, supaya segera dibahas sehingga kedepannya LKPP memiliki payung hukum yang kuat. (Sakir)