Prodi IP UMY dan KPK Bekerjasama Perangi Korupsi Tingkat Desa

October 4, 2018, oleh: superadmin

Kuningan, Jakarta Selatan – Penjajakan Kerjasama antara Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  berlangusung pada Rabu (3/10/18). Dalam rapat penjajakan kerjasama tersebut Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY yang diwakili langsung oleh Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan  Dr. Muchammad Zaenuri  didampingi oleh Sekretaris Prodi IP UMY Muhammad Eko Atmojo S.IP,. M.IP dan Koordinator Lab Prodi IP UMY Sakir, S.IP,. M.IP serta Dr. Suswanta M.Si.
Dalam rangka memantapkan komitmen dengan ciri khas Governcance Ecthic, Prodi IP UMY mengajak KPK berkolaborasi dalam mewujudkan misi yang menjadikan Prodi yang memiliki ciri khas etika dalam tatakelola pemerintahan. Niat baik tersebut disambut baik oleh pihak KPK, yang diwakili oleh Jhonson Ridwan Ginting  dari  Deputi bagian Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi Instansi (PJKAKI).
Salah satu fokus yang akan dikerjakan bersama antara Prodi IP UMY dan KPK dalam bidang pendampingan pengelolan Dana Desa yang berintegritas. Seperti yang ungkapkan  oleh Dr.  Suswanta M.Si “Beban desa saat ini sangat berat, sejak adanya dana desa. Desa menjadi lebih sibuk dari biasanya, Dana Desa  dengan jumlah yang cukup besar  kisaran 800 Juta sampai dengan 1,2 milyar di setiap desa yang harus dihabiskan dalam masa satu tahun anggaran menjadi masalah serius bagi sebagian besar desa di Indonesia, kemudian peraturan juga menjadi semakin rumit dengan mekanisme yang juga sulit dalam level desa, mengingat sumberdaya manusia yang dimiliki desa belum mempuni dan lain sebagainya, sehingga akhirnya penyalahgunaan dana yang berakhir pada tindak pidana sangat sering terjadi menimpa kepala desa di Indonesia” ungkapnya.
Menurut  Ginting hal tersebut memang menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh KPK saat ini, karena mengingat banyaknya desa yang harus diawasi, sedangkan sumberdaya yang tersedia sangat terbatas, pungkasnya. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan nantinya dapat memberikan pemahaman kepada desa-desa tentang pengelolan Dana Desa dan pencegahan tindak pidana korupsi serta lebih mendorong pengelolaan dana desa yang transparansi dan akuntabel kepada semua pihak.
Berita dan Foto: Akhmad Habibullah, S.IP