Kuliah Umum Tata Kelola Pemerintahan Desa Bersama Bupati Kabupaten Sleman

November 20, 2017, oleh: superadmin

Kuliah umum dengan menghadirkan praktisi hingga kepala daerah sudah menjadi metode yang biasa digunakan Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta untuk mengombinasikan ilmu pengetahuan yang didapat oleh mahasiswa dengan praktik yang terjadi pada proses pemerintahan. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengkomparasikan apa yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan dengan proses dan fenomena pemerintahan. Pada hari Sabtu, 18 November 2017 Prodi Ilmu Pemerintahan 2015, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, melaksanakan kuliah umum bertempat di Gedung KH. Ibrahim Lantai 5 Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Drs. H. Sri Purnomo, M.Si yang merupakan Bupati Kabupaten Sleman menjadi narasumber pada kuliah umum kali ini. Turut hadir Kepala Prodi Ilmu Pemerintahan Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si, Drs. Suswanta M.Si dan Muhammad Eko atmojo, S.IP., M.IP selaku dosen pengampu mata kuliah Tata Kelola Pemerintahan Desa. Kuliah umum mengusung tema “Problem dan Strategi Pengelolaan Pemerintahan Desa di Kabupaten Sleman”. Secara resmi acara kuliah umum dibuka oleh Kepala Prodi Ilmu Pemerintahan Dr. Muchammad Zaenuri, M.Si.
Dalam sambutannya Dr. Muchamad Zaenuri menjelaskan fenomena beberapa desa di Kabupaten Sleman. “Kabupaten Sleman memiliki 86 desa, mengingat desa-desa sudah menjadi kota, namun fakta itu tidak mengubah bahwa status daerah itu masih desa. Sehingga kita ingin mengatahui bagaimana pengelolaan desa di Kabupaten Sleman. Jadi tepat adanya kesempatan berharga ini untuk memperdalam pemahaman kita terhadap tata kelola desa-desa di Kabupaten Sleman”, terang Dr. Muchamad Zaenuri.
Acara kuliah umum dipandu langsung oleh Muhammad Eko atmojo, S.IP., M.IP sebagai moderator. Pada kesempatan ini Drs. H. Sri Purnomo menjabarkan beberapa payung hukum yang menjadi dasar pengelolaan pemerintahan desa dan dana desa. Alokasi dana desa memang menjadi problematika khususnya dalam prinsip pengelolaan, memberikan pendampingan dan pemberdayaan terus dilakukan sehingga dalam pengelolaan Kabupaten Sleman relatif baik. Namun fenomena yang ada banyak aparatur desa tidak berani membelanjakan dana desa. “Ketika ada uangnya namun ditakut-takuti jika salah pengelolaan akan dicekal. Maka mereka akan takut menggunakannya dan tidak bergerak, diam dan takut mengelola dana desanya”, ungkap Drs. H. Sri Purnomo. Galau karena hati-hati malah tidak jalan programnya dan serapan dana desa tidak optimal. “Atau istilahnya “duite mandek ora dijalanke”. Ketika uangnya tidak digunakan maka pergerakan ekonomi dalam suatu wilayah/desa tidak berjalan”, jelas Drs. H. Sri Purnomo.