Kuliah Praktisi Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan Ilmu Pemerintahan 2016

November 25, 2017, oleh: superadmin

Mahasiswa program studi Ilmu Pemerintahan 2016 menyelenggarakan kuliah praktisi pada hari Jum’at 24/11/17 bertempat di Ruang Sidang Fisipol UMY. Kuliah praktisi ini merupakan rangkaian dari tugas praktek mata kuliah yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi pertama workshop pemaparan hasil penelitian Dr. Ulung Pribadi, M.Si. tentang penentuan jumlah seksi pada susunan organisasi SKPD berdasarkan Analisis Beban Kerja guna menjadi bahan perumusan kebijakan publik bidang kelembagaan draft Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja SKPD bersama wakil dari Biro Kelembagaan SETDA DIY, SETDA Bantul, SETDA Sleman, SETDA Gunung Kidul, SETDA Kulonprogo dan SETDA Kota Yogyakarta serta sesi kedua kuliah praktisi perencanaan pembangunan berkaitan tentang perencanaan pembangunan dan penganggaran di Kabupaten Bantul.
Tampil sebagai narasumber Husin Bahri S.E., M.AP Kepala Subbagian Perencanaan dan Penganggaran Kabupaten Bantul. Mengawali diskusi Dr. Ulung Pribadi, M.Si. sedikit menjelaskan tentang fenomena birokrasi saat ini. “Tentu mahasiswa dalam melakukan penelitian pada organisasi pemerintahan masih menemukan kendala, seperti masih ada organisasi pemerintahan yang tertutup tidak Welcome, padahal dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 mengatur keterbukaan informasi terhadap publik, ketika organisasi pemerintahan menutup-nutupi maka bisa terkena pidana”, terang Dr. Ulung Pribadi.
Selain, itu menurut Amir salah satu mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2016 menuturkan dalam proses penelitian menemukan masih ada organisasi pemerintahan dalam pelayanan mementingkan peraturan/aturan, tanpa memperhatikan kesulitan dan jarak tempuh pengguna pelayanan (masyarakat). “Justru sebaliknya itu bukan mempermudah, malah mempersulit atau memperlambat proses pelayanan”, jelas Amir.
Sesi diskusi dipandu langsung oleh Sakir., S.I.P., M.I.P sebagai moderator. Husin Bahri S.E., M.AP memaparkan dalam lingkup birokrasi pemerintahan seorang Bupati atau Gubernur harus memiliki tiga tangan yang kokoh dalam menjalankan roda pemerintahan, yaitu; penganggaran (BPK), perencanaan (BAPPEDA) dan pengawasan (Inspektorat). Sehingga peran BAPPEDA pada suatu daerah sangat vital dan memiliki banyak tantangan. Perencanaan pembangunan daerah perlu memperhatikan beberapa indikator seperti harapan, visi dan standar serta diukur dengan kondisi kekinian dan masalah daerah, lalu dikaitkan dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Tuntunan perencanaan, anggaran dan pengawasan sudah melalui sistem aplikasi yang teritegrasi menggunakan e-government sehingga lebih efisien dan efektif. “Seperti sistem perencanaan pembangunan menggunakan e-planning, ketika mengisi perencanaan melalui e-planning maka perencanaan mencakup program dan kegiatan otomatis terintegrasi dengan e-budgeting (penganggaran) dan e-monev (pengawasan). Kabupaten Bantul sejauh ini telah menggunakan sistem tersebut dalam melaksanakan pembangunan daerah”, jelas Husin Bahri S.E., M.AP.