Kuliah Lapangan Prodi Ilmu Pemerintahan Bersama Kepala Desa Sinduadi Kabupaten Sleman

November 13, 2017, oleh: superadmin

Bertempat di Balai Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Sabtu, (11/11/2017) program studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan kuliah lapangan bersama Bapak H. Senen Haryanto, S.E sebagai kepala Desa Sinduadi Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman didampingi oleh beberapa perangkat desa, Drs. Suswanta, M.Si. selaku dosen pengampu mata kuliah Tata Kelola Pemerintahan Desa dan dosen Ilmu Pemerintahan UMY. Kuliah lapangan ini sebagai rangkaian kegiatan perkuliahan Tata Kelola Pemerintahan Desa dengan mengusung tema “Problem dan Strategi Pengelolaan Pemerintahan Desa.”
Dalam sambutan Drs. Suswanta menjelaskan bahwa peserta dari kuliah lapangan ini terdiri dari mahasiswa semester 5 dan 7, pada mata kuliah Tata Kelola Pemerintahan Desa. “Sejalan dari visi dan misi UMY setiap perkuliahan harus memiliki muatan teoritis dan praktis. Selama dikelas sudah banyak mempelajari teori, namun pada kali ini kita ingin meninjau secara riil dan kenyataannya”, ungkap Drs. Suswanta, M.Si. Harapannya semoga hal ini mampu memberikan gambaran bagaimana pengelolaan desa secara gamblang dan nyata.
Senen Haryanto mewakili pemerintah desa Sinduadi menyampaikan banyak terimakasih dengan kehadiran mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY karena sejauh ini kerja sama antara pemerintah desa Sinduadi dengan UMY sangat terlihat. Dalam pemaparan materi H. Senen Haryanto memberikan gambaran secara gamblang tentang pengelolaan pemerintahan desa khususnya Desa Sinduadi. “Pada dasarnya landasan pelaksanaan program desa Sinduadi mengacu pada visi dan misi kemudian diturunkan menjadi RPJM-Des. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat, Kelompok PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat dan karang taruna”, jelas H. Senen Haryanto.
Selain menyelenggarakan pelayanan pemerintahan Desa Sinduadi menyelenggarakan pemberdayaan kepada masyarakat. Pada tahun 2017 pendapatan Desa Sinduadi mencapai 9 miliar rupiah. Dalam pelaksanaan penyerapan anggaran berupa pengadaan pelayanan dan pemberdayaan membentuk tim pelaksana dengan melibatkan banyak masyarakat dusun dan desa. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Karena masyarakat terlibat dan mengetahui peruntukkan dana tersebut. Dalam penggunakan anggaran juga dipadukan dengan teknologi informasi yaitu sistem keuangan desa atau SISKUEDES.
Senen Haryanto menambahkan memang Desa Sinduadi menghadapi beberapa permasalahan seperti minimnya ruang terbuka hijau (RTH) pada perkotaan Yogyakarta. Pada dasarnya setiap pembangunan ataupun alih fungsi lahan perlu memperhatikan proporsinya. Setiap alih fungsi lahan harus menyediakan paling tidak 30% untuk RTH. Hal itu telah dibelakukan dan menjadi komitmen bagi Desa Sinduadi. Selain itu, menanggapi hiburan malam yang ada disekitar Desa Sinduadi, pemerintah telah membatasi beberapa hal, seperti ruangan dalam pemutaran musik, minuman dan makanan, batasan jam malam dan jangan sampai menimbulkan kegaduhan bagi masyarakat sekitar. Sejauh ini jika ada keributan yang diakibatkan hiburan malam maka pemerintah akan memfasilitasi mediasi untuk masyarakat dengan melibatkan pelaku usaha hiburan malam tersebut. (FR)