Ilmu Pemerintahan UMY Selenggarakan Sidang Skripsi

March 3, 2018, oleh: superadmin

Bantul (03/03/18)- Skripsi sebagai bentuk karya tulis mahasiswa akhir secara sederhana berisi paparan suatu karya mahasiswa yang dipilih berdasarkan minat tertentu dari mahasiswa tersebut. Skripsi bisa menjadi media untuk membahas masalah-masalah faktual, memperdalam, mengasah ketajaman dan pemahaman minat terhadap suatu bidang ilmu tertentu menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku. Dari situ mahasiswa dilatih menemukan permasalahan, berpikir ilmiah melalui tahapan-tahapan penelitian dan tajam mengidentifikasi permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Setelah menyelesaikan proses penyusunan skripsi para mahasiswa akan melaksanakan ujian skripsi dan pendadaran, secara khusus ujian dimaksudkan untuk memahami karya yang telah disusun, mengulas serta mempertanggungjawabkannya didepan dosen pembimbing serta dosen penguji.
Program studi Ilmu Pemerintahan UMY melaksanakan ujian skripsi dan pendadaran batch I wisuda periode ke III pada Jum’at –Sabtu, 02-03 Maret 2018 bertempat di gedung E Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik lantai 1 kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Ujian skripsi dan pendadaran batch 1 diikuti oleh 35 mahasiswa Ilmu Pemerintahan 2014. Sehingga , karya ilmiah akhir skripsi memiliki kedudukan yang sama dengan mata kuliah-mata kuliah lainnya dengan bobot 6 SKS, juga melalui ujian yang dilaksanakan melalui dua tahapan yaitu dari ujian proposal, dan ujian pendadaran yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan dalam kurikulum.
Berbeda pada tahun-tahun sebelumnya, ujian skripsi dan pendadaran wisuda periode ke III  diselenggarakan dalam dua batch dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fokus mutu ujian, reliabilitas, integritas, dan kehematan pelaksanaan ujian. Selain itu, menurut Sakir, S.IP., M.IP adanya dua gelombang ujian skripsi pada tahun ini sebagai langkah mengurai jumlah peserta ujian, karena jika diadakan dalam satu waktu, peserta akan semakin menumpuk. “Adanya dua gelombang/batch dimaksusdkan untuk memberikan waktu yang relatif lama bagi para mahasiswa yang telah ujian guna memperbaiki skripsinya dan bagi yang telah ujian akan merasa tenang serta dapat menggunakan waktunya untuk kegiatan lain yang positif”, ujar Sakir, S.IP., M.IP.