Ilmu Pemerintahan UMY gelar Seminar Nasional soal Pilkada Serentak dengan mendatangkan Komisioner KPU RI

February 24, 2018, oleh: superadmin

Bantul-Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY mengadakan Seminar Nasional pada 24/02/2018 dengan mengusung tema Evaluasi Pilkada Serentak untuk Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2019. Seminar yang diselenggarakan pada awal tahun ini membaca proyeksi kesiapan berbagai elemen tentang pergelaran pesta akbar pemilihan umum mulai dari level daerah hingga nasional Indonesia. Bertempat di Ruang Seminar Gedung K.H. Ibrahim E.7 Lt 5 dihadiri oleh Dr. Mada Sukmajati Akademisi  sekaligus dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada, Viryan, S.E., MM Komisioner KPU RI periode 2017-2022 dan Bambang Eka Cahya W., Akademisi sekaligus dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Tampil sebagai moderator yaitu Tunjung Sulaksono, S.IP., M.Si selaku dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus memaparkan laporan penelitian survey Evalusi Pemilukada Serentak 2015 dan 2017 yang dimotori oleh David Efendi dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dengan waktu penelitian 4 sampai 12 Februari 2018. David Efendi secara keseluruhan menyampaikan fenomena demokratisasi yang menjadi endemik di Indonesia, fokus pada maping persoalan perdebatan regualasi, fenomena calon tunggal yang tiap tahun penyelenggaraan pemilukada serentak semakin meningkat dan tantangan anggaran legislatif. Serta pada tahap pemilih, mengemas isu sara, politik uang, dinasti petahana.
Dalam sambutannya ketua program studi Ilmu Pemerintahan UMY Dr. Muchamad Zaenuri, M.Si mengungkapkan adanya seminar ini mampu mengemas kedahagaan kita sebagai akademisi yang bergelut dibidang politik. “Nantinya kita akan mencoba mengkomparasikan teori yang didapat ketika di bangku perkuliahan dangan fenomena nyata di tengah masyarakat serta mencoba mencari tanggapan baru dari para pembicara yang telah hadir. Harapannya diskusi ini dapat menambah pengetahuan serta kekayaan intelektual kita pada dunia politik khususnya potret pemilu pada tingkat daerah maupun nasional yang diselenggarakan secara serentak”, ungkap Dr. Muchamad Zaenuri.
Ada hal yang unik pada penelitian survey ini, dari beberapa kompenan pertanyaan yang diajukan kepada responden. Bahwa, sebagian besar masyarakat mengetahui adanya perhelatan pemilukada serentak tidak hanya berasal dari partai dan penyelenggara pemilu saja. Dinamika media sosial mampu menggantikan “tugas” dari partai politik dan KPU. Walaupun ragu jika media tersebut lurus mengemas kabar pemilu tanpa ada kepentingan lainnya. Peran politik pendidikan diambil alih oleh media sosial dan netizen. Lemahnya praktik Pendidikan politik menjadikan pemilih mengalami apa yang disebut Stiglitz sebagai korban informasi asimetrik atau hoaxs, disinformation terkait urusan politik.
Viryan komosioner KPU RI secara khusus menyampaikan apresiasi atas penelitian yang diselenggarakan oleh ilmu pemerinatahan UMY. “Melihat beberapa temuan yang menyegarkan  bahkan luput dari pengamatan KPU tentu akan menjadi masukan dan pencerahan bagi kami”, terang Viryan. Selanjutnya Viryan memberikan kabar terbaru tentang situasi persipan KPU menghadapi pemilukada serentak. Menyampaikan isu permasalahan yang berpotensi muncul serta langkah guna meminimalisir permasalahan tersebut.
Diskusi berjalan selama dua jam mengulas data dan memberikan stimulus soal fenomena pilkada serentak dari berbagai perspektif pembicara ekspert. “Tahun ini sudah saatnya kita merefleksikan diri untuk mengungkapkan pengalaman para praktisi, penyelenggara pemilu dan para pemilih secara mendalam dari penyelenggaraan pemilukada serentak sebelum-sebelumnya. Apa saja isu-isu strategis yang muncul dari setiap pemilukada. Hal tersebut perlu dijajaki lebih lanjut dalam suatu forum diskusi skala nasional atau bahkan kerjasama antar perguruan tinggi dan KPU”, ungkap Dr. Mada Sukmajati. (RA)